MUSRENBANG
Musrenbang singkatan dari Musyawarah
Perencanaan Pembangunan. Musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang mengilustrasikan
bagaimana warga saling berdiskusi/musyawarah memecahkan masalah atau konflik di
masyarakat. Musrenbang digunakan untuk ajang diskusi di masyarakat / kelurahan
tentang kebutuhan pembangunan daerah.
Musrenbang mengagendakan rencana
pembangunan tahunan yang merupakanagenda jangka pendek. Ketika prioritas telah
tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan
melalui badan perencanaan (BAPPEDA), usulan masyarakat dikategorisasikan
berdasar urusan dan alokasi anggaran. Musrenbang di kelurahan dilaksanakan
selama bulan Januari.
Proses penganggaran partisipatif ini
menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menanpung kebutuhan mereka pada pihak
pemerintah dan diupayakan unuk direalisasikan sesuai kebutuhan yang efekif dan
sesuai prosedur yang baik. Proses Musrenbang juga ada di kecamatan dan kota, provinsi, dan nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan yang efektif
di mana suara warga secara jelas dan langsung aktif mempengaruhi rencana
anggaran kota dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada mulanya, Musrenbang
diperkenalkan sebagai upaya mengganti sistem sentralistik dan top-down.
Masyarakat di tingkat lokal dan pemerintah punya tanggung-jawab yang sama berat
dalam membangun wilayahnya. Dengan adanya Musrenbang mempengaruhi pola piker masyarakat
dalam ikut peduli dengan kondisi lingkungan yang menjurus pada perkembangan dan
pembangunan lingkungannya sehingga secara tidak langsung terbentuk pola-pola piker
yang nasionalis, loyalitas, dan terbentuk jiwa-jiwa pahlawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar